Struktur Kurikulum

  STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

2.1 Struktur Kurikulum

Struktrur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar (SMP) yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.

Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan. Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masingmasing seperti diungkapan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7 sebagai berikut :

Kelompok Mata Pelajaran Cakupan Melalui
Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika,budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama ▪     Kegiatan intra kurikuler dan ekstrakurikuler

▪     Semua guru mapel pada waktu tertentu melaporkan akhlak peserta didik tertentu

▪     Contoh kegiatan agama Islam di luar jam pelajaran (1) peringatan hari besar agama, baca Alqur’an, dan doa bersama sebelum mulai pembelajaran, sholat zuhur berjamaah dan sholat dhuha setiap hari Senin sd Kamis, kegiatan ekstrakurikuler BTQ

Kewarganegaraan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraaan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status,hak, dan kewajibannya dalam kehidupan masyarakat berbanggsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patritisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggungjawab, sosial , ketaatan pada hukum, ketaatan membayar     pajak, dan sikap    serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

▪     Kegiatan pembelajaran di kelas dan diluar kelas

▪     Semua guru mapel melaporkan tentang indikator yang ada pada cakupan kelompok Kewarganegaraan dan Kepribadian Memberi reward peserta didik yang sudah berbuat jujur, dan memotivasi yang lain agar juga berbuat jujur

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB di maksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis,kreatif dan mandiri. ▪     Kegiatan pembelajaran bahasa,matematika, IPA,IPS, keterampilan kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni.

Kemampuan mengapresiasikan dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

▪     Kegiatan bahasa, seni dan budaya,keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan

▪     diri/ekstrakurikuler kegiatan kebersihan dan pemeliharaan taman setiap hari, lima belas (15) menit sebelum pembacaan Asma’ul husna dan doa bersama

Jasmani, olahraga, dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah

▪     Kegiatan pendidikan jasmani olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan

▪     diri/ekstrakurikuler

Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut:

  1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama
  2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan
  3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
  4. kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa
  5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Struktur kurikulum yang dikembangkan di  SMP Negeri 2 Kedungjati , mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan Keputusan Mendiknas RI No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi satuan pendidikan (sekolah), potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, demografis, serta faktor-faktor lainnya.

Struktur Kurikulum di SMP Negeri 2 Kedungjati tersusun sebagai berikut:

 

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII VIII IX
A. Mata Pelajaran      
1.    Pendidikan Agama 2 2 2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3.    Bahasa Indonesia 4 4 4
4.    Bahasa Inggris 4 4 4
5.    Matematika 4 4 4
6.    Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8.    Seni Budaya 2 2 2
9.    Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi 2 2 2
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2
B. Muatan Lokal:

1.    Bahasa Jawa

2.    Pendidikan Lingkungan Hidup

 

2

1

 

2

1

 

2

1

Jumlah 33 33 33

 

2.2 Muatan Kurikulum

Muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Kedungjati meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik dan materi muatan lokal. Selain mata pelajaran wajib dan muatan lokal, sekolah menyelenggarakan pengembangan diri sebagai sarana aktualisasi diri dan penyaliran minat serta bakat peserta didik.

2.2.1 Mata Pelajaran

Mata pelajaran wajib yang diselenggarakan di SMP Negeri 2 Kedungjati terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut ini.

1)        Pendidikan Agama

Pendidikan agama yang diselenggarakan di SMP Negeri 2 Kedungjati meliputi agama Islam. Hal ini dikarenakan pada tahun pelajaran 2016/2017, seluruh siswa SMP Negeri 2 Kedungjati beragama Islam.

Pendidikan  Agama   Islam  yang   diperuntukkan     bagi   yang  menganut   agama Islam dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk pesertadidik agar  menjadi  manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral   sebagai  perwujudan dari  pendidikan Agama.

Tujuan:

  1. Menumbuh kembangkan akidah   melalui   pemberian,   pemupukan,   dan pengembangan pengetahuan,  penghayatan,  pengamalan,  pembiasaan,  serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi  manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah swt.;
  2. Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama   dan berakhlak mulia yaitu  manusia   yang   berpengetahuan,   rajin   beribadah,   cerdas,   produktif, jujur, adil,  etis,  berdisiplin,  bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara   personal   dan   sosial   serta  mengembangkan   budaya   agama   dalam komunitas sekolah.

2)         Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan:

Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.

Ruang lingkup:

  1. Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsaIndonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
  2. Norma, hukum, dan peraturan yang meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
  3. Hak asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
  4. Kebutuhan warga negara, meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warganegara.
  5. Konstitusi negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
  6. Kekuasan dan politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
  7. Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
  8. Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, serta mengevaluasi globalisasi.

3)        Bahasa Indonesia

Tujuan:

Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.

Ruang lingkup:

  1. Mendengarkan
  2. Berbicara
  3. Membaca
  4. Menulis

4)        Bahasa Inggris

Tujuan:

Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.

Ruang lingkup:

  1. Kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;
  2. Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkahlangkah retorika;
  3. Kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).

5)        Matematika

Tujuan:

Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar Matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.

Ruang lingkup:

  1. Bilangan
  2. Aljabar
  3. Geometri dan Pengukuran
  4. Statistika dan Peluang

6)        Ilmu Pengetahuan Alam

Tujuan:

Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.

Ruang lingkup:

  1. Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
  2. Materi dan Sifatnya
  3. Energi dan Perubahannya

7)        Ilmu Pengetahuan Sosial

Tujuan:

Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.

Ruang lingkup:

  1. Manusia, Tempat, dan Lingkungan
  2. Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
  3. Sistem Sosial dan Budaya
  4. Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan

8)        Seni Budaya

Tujuan:

Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.

Ruang lingkup:

  1. Seni Rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.
  2. Seni Musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
  3. Seni Tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
  4. Seni Teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari, dan seni peran.

9)        Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

Tujuan:

Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.

Ruang lingkup:

  1. Permainan dan olah raga, meliputi: olah raga tradisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor nonlokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya.
  2. Aktivitas pengembangan, meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
  3. Aktivitas senam, meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.
  4. Aktivitas ritmik, meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya.

10)    Teknologi Informasi dan Komunikasi

Tujuan:

Memberikan keterampilan dalam bidang teknologi informatika dan komunikasi yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.

Ruang lingkup:

  1. Perangkat keras dan lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi;
  2. Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.

2.2.2 Muatan Lokal

Muatan Lokal yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran muatan lokal adalah kesadaran terhadap pelestarian lingkungan hidup dan penanaman nilai-nilai budaya sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai budaya dan kesadaran lingkungan yang dimaksud antara lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan kerja sama.

Penanaman nilai-nilai tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Muatan Lokal yang diselenggarakan di SMP ini adalah sebagai berikut:

No Jenis Muatan Lokal Alokasi Waktu (JP)
VII VIII IX
1 Bahasa Jawa 2 2 2
2 Pendidikan Lingkungan Hidup 1 1 1

 

  1. Dasar Penyelenggaraan Muatan Lokal
  • Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 Februari 2005 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB. dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa.
  • Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8 standar pengelolaan pendidikan.
  • Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
    1. Tujuan dan Ruang Lingkup
  • Bahasa Jawa

Tujuan: Untuk mengembangkan kompetensi berbahasa Jawa untuk melestarikan bahasa Jawa

Ruang lingkup : Mendengar, berbicara, membaca, dan menulis.

  1. Mendengarkan

Memahami wacana , dan mampu mengungkapkan berbagai wacana lisan dalam kehidupan sehari-hari

  1. Berbicara

Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan fikiran pendapat gagasan dan perasaan melalui berbicara dan berdialog dalam ragam bahasa jawa dengan unggah ungguh bahasa yang sesuai

  1. Membaca

Mampu membaca dalam hati dan memahami isi bacaan baik sastra mauopun non sastra sesuai dengan intinasi jeda atau tempo lafal dan irama yang benar serta memahami bacaan berhuruf  jawa.

  1. Menulis

Mampu megungkapkan fikiran gagasan pendapat dan perasaan secara tertulis dalam berbagai bentuk tulisan dan ragam bahasa jawa sesuai dengan unggah ungguh bahasa yang benar.

  • Pendidikan Lingkungan Hidup

Tujuan: siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup.

Ruang lingkup:

  1. Koordinasi dalam penyusunan program pendidikan lingkungan hidup jangka pendek, menengah dan panjang;
  2. Pengembangan pendidikan lingkungan hidup sebagai sarana menciptakan perubahan perilaku yang berbudaya lingkungan;
  3. Peningkatan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan;
  4. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang pendidikan lingkungan hidup;
  5. Peningkatan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan lingkungan hidup.
    1. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Terlampir.

  1. Strategi Pelaksanaan muatan lokal

Strategi pelaksanaan muatan lokal dapat dilihat pada tabel berikut :

No. Muatan Lokal Strategi Pelaksanaan
1. Bahasa Jawa ·         Dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran

·         Dijadikan sebagai salah satu program pengembangan diri (geguritan)

·         Lomba antar kelas secara rutin

·         Mengikuti lomba-lomba terkait

2. Pendidikan Lingkungan Hidup ·         Dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran

·         Nilai-nilainya diintegrasikan dalam mata pelajaran lain

·         Mendirikan TPA dan TPSA

·         Lomba antar kelas secara rutin

·         Mengikuti lomba-lomba terkait

·         Mengikuti program sekolah adiwiyata

 

2.2.3 Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum SMP Negeri 2 Kedungjati. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,  minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling  berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya.

Pengembangan diri yang dilaksanakan di SMP N 2 Kedungjati meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan secara terprogram dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan:

  1. Pelayanan konseling,

Pelayanan bimbingan konseling meliputi:

  • Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara
  • Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
  • Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
  • Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Konseling:

  • Di dalam jam pembelajaran sekolah.
    1. Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dilakukan di dalam kelas.
    2. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 1 (satu) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal.
    3. Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
  • Di luar jam pembelajaran sekolah.
    1. Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
    2. Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
    3. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada kepala sekolah.
  1. Program pengembangan bakat, minat, dan prestasi

Kegiatan pengembangan bakat, minat, dan prestasi yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Kedungjati antara lain:

  • Bidang Organisasi dan Kepemimpinan

Bidang ini mencakup kegiatan:

  1. kepramukaan,
  2. kegiatan Palang Merah Remaja
  3. Paskibra
  • Bidang Olah Raga

Bidang ini mencakup:

  1. badminton,
  2. bola voli,
  3. tenis Meja,
  • Bidang Keterampilan

Bidang ini mencakup:

  1. menjahit,
  2. komputer,

 

  • Bidang Jurnalistik

Kegiatan ini baru mencakup pengelolaan majalah dinding dan jurnal sekolah.

  • Bidang Seni

Kegiatan ini mencakup:

  1. drum band,
  2. grup band,
  3. grup rebana,
  4. teater,
  • Bidang Keagamaan

Kegiatan pengembangan dalam bidang keagamaan yang dilaksanakan adalah pengembangan baca dan tulis Al Quran.

  • Bidang Pengembangan Akademik

Kegiatan ini mencakup:

  1. Olimpiade IPS
  2. Olimpiade Matematika
  3. Olimpiade IPA
  4. English club

Jenis nilai yang ditanamkan dan Strategi yang digunakan pada  Pengembangan Diri di SMP Negeri 2 Kedungjati  adalah sebagai berikut ini:

Jenis Pengembangan Diri Nilai-nilai yang ditanamkan Strategi
A.    Bimbingan Konseling (BK)

 

·      Kemandirian

·      Percaya diri

·      Kerjasama

·      Demokratis

·      Peduli sosial

·      Komunikatif

·      Jujur

·      Pembentukan karakter atau kepribadian

·      Pemberian motivasi

·      Bimbingan karier

 

B.   Kegiatan Ekstra-kurikuler:

1.    Kepramukaan

 

 

·         Demokratis

·         Disiplin

·         Kerjasama

·         Rasa Kebangsaan

·         Toleransi

·         Peduli sosial dan lingkungan

·         Cinta damai

·         Kerja keras

·      Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi)

·      Ikut serta dalam kegiatan jambore

 

 

2.    PMR ·         Peduli sosial

·         Toleransi

·         Disiplin

·         Komunikatif

 

·         Latihan terprogram

·         Bakti sosial

 

3.    Pengembangan akademik ·         Komunikatif

·         Rasa ingin tahu

·         Kerja keras

·         Senang membaca

·         Menghargai prestasi

·         Jujur

·         Pembinaan rutin

·         Mengikuti perlombaan

·         Pameran atau pekan ilmiah

·         Publikasi ilmiah secara internal

4.    Olahraga

 

·         Sportifitas

·         Menghargai prestasi

·         Kerja keras

·         Cinta damai

·         Disiplin

·         Jujur

 

·         Melalui latihan rutin (antara lain: bola voli, basket, tenis meja, badminton, pencak silat, outbond)

·         Perlombaan olahraga

5.    Keagamaan

 

 

·         Religius

·         Rasa kebangsaan

·         Cinta tanah air

 

 

·         Beribadah rutin

·         Peringatan hari besar agama

·         Kegiatan keagamaan

6.    Seni budaya/Sanggar seni

 

 

·         Disiplin

·         Jujur

·         Peduli budaya

·         Peduli sosial

·         Cinta tanah air

·         Semangat kebangsaan

·         Latihan rutin

·         Mengikuti vokal grup

·         Berkompetisi internal dan eksternal

·         Pagelaran seni

7.    Kepemimpinan ·         Tanggung jawab

·         Keberanian

·         Tekun

·         Sportivitas

·         Disiplin

·         Mandiri

·         Demokratis

·         Cinta damai

·         Cinta tanah air

·         Peduli lingkungan

·         Peduli sosial

·         Keteladanan

·         Sabar

·         Toleransi

·         Kerja keras

·         Pantang menyerah

·         Kerja sama

·         Kegiatan OSIS

·         Kepramukaan

·         Kegiatan kerohanian

·         Kegiatan Paskibra

·         Kegiatan PMR

 

Mekanisme Pelaksanaan kegiatan Program pengembangan bakat, minat, dan prestasi adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
  2. Jadwal Kegiatan
No JENIS EKSTRA KURIKULER HARI PELAKSANAAN
1 Jurnalistik Selasa
2 English Club Sabtu
3 Pramuka Sabtu
4 Grup Band Rabu
5 Drumband Kamis
6 Geguritan Selasa
7 Paskibra Kamis
8 Bola Volly Selasa
9 Tenis Meja Kamis
10 Paduan Suara Selasa
11 Baca Tulis Qur’an Senin
12 Tenis Meja Senin
13 Bola Voli Senin
14 Bulutangkis Sabtu
15 Catur Senin
16 PMR Kamis
17 Kriya, Menjahit Kamis, Rabu
18 Komputer Rabu
19 Olimpiade Sains Selasa

 

  1. Alokasi waktu untuk kelas VII, VIII, dan IX diberikan waktu ekuivalen 2 jam pelajaran. Untuk peserta didik kelas IX, pada semester genap kegiatan ekstrakurikuler diganti dengan tambahan kegiatan bimbingan belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi UN.
  2. Penilaian kegiatan pengembangan diri:

Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif :

Kategori Keterangan
A Sangat Baik
B Baik
C Cukup
D Kurang
  1. Kegiatan Pembiasaan
  • Rutin :   Upacara   Bendera,  Membaca doa dan asmaul husna di awal pembelajaran, Kunjungan perpustakaan, Ibadah   khusus   keagamaan   bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan  kesehatan diri (Kegiatan Jumat Pagi).
  • Spontan :  memberi   salam,  membuang   sampah   pada   tempatnya,     antre, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
  • Keteladanan:  berpakaian   rapi,   berbahasa   yang   baik,   rajin membaca, memuji kebaikan/keberhasilan orang lain datang tepat waktu.

 

  • Beban Belajar

Beban belajar di SMP Negeri 2 Kedungjati diatur berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket dengan beban belajar maksimal 34 jam pelajaran per minggu dan satu jam pelajaran 40 menit. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut :

  1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.

Pembagian Jam Harian:

Jam

ke

Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu
0   07.00-07.15 07.00-07.15 07.00-07.15   07.00-07.15
1 07.15-07.55 07.15-07.55 07.15-07.55 07.15-07.55 07.15-07.55 07.15-07.55
2 07.55-08.35 07.55-08.35 07.55-08.35 07.55-08.35 07.55-08.35 07.55-08.35
3 08.35-09.15 08.35-09.15 08.35-09.15 08.35-09.15 08.35-09.15 08.35-09.15
  Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
4 09.30-10.10 09.30-10.10 09.30-10.10 09.30-10.10 09.30-10.10 09.30-10.10
5 10.10-10.50 10.10-10.50 10.10-10.50 10.10-10.50 10.10-10.50 10.10-10.50
  Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat    
6 11.05-11.45 11.05-11.45 11.05-11.45 11.05-11.45    
7 11.45-12.25 11.45-12.25 11.45-12.25 11.45-12.25    

Rincian pembagian jam harian adalah sebagai berikut:

  • Lima belas menit sebelum masuk jam pertama diisi dengan pembiasaan pembacaan asmaul husna dan doa bersama;
  • Jam ke-1 hari Senin dilaksanakan upacara bendera;
  • Jam ke-1 hari jumat dilaksanakan kegiatan Jumat sehat/bersih;
  • 1 JP setiap minggu dialokasikan untuk kegiatan kunjungan perpustakaan;
  • 1 JP setiap minggu dialokasikan untuk kegiatan pembinaan wali kelas;
  • 1 JP setiap minggu merupakan jam tatap muka bimbingan konseling.

Pemanfaatan tambahan jam pelajaran per minggu dialokasikan untuk mata pelajaran muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup sebanyak 1 jam pelajaran dari alokasi maksimal 4 jam pelajaran.

  1. Jam tatap muka untuk seluruh mata pelajaran adalah 33 jam pelajaran tiap minggu.

Rincian beban belajar yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Kelas Satu jam pembelajaran tatap muka/menit Jumlah jam pembelajaran perminggu Minggu efektif

Pertahun ajaran

Waktu pembelajaran /jam per tahun
VII 40 33 34 – 38 1122 – 1254
VIII 40 33 34 – 38 1122 – 1292
IX 40 33 34 – 36 1122- 1188
  1. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah antara 0% – 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  2. Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
    • Ketuntasan Belajar

Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.

Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik, oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Kriteria ketuntasan minimal dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.

Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal di SMP Negeri 2 Kedungjati mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. KKM ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran sebelum awal tahun ajaran dimulai.
  2. Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dilakukan melalui metode kuantitatif, yaitu dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;
  3. Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi
  4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut.
  5. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;
  6. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;

Hal-hal yang diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:

  • Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.

Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:

  1. guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
  2. guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
  3. guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
  4. peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
  5. peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
  6. peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
  7. waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
  8. tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
    • Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
  1. Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
  2. Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders
  • Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik

Penetapan intake di kelas VII dapat didasarkan pada Nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar  Nasional (UASBN), Raport kelas VI  atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas VIII dan IX berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.

Untuk melakukan analisis setiap indikator, dibuat skala penilaian yaitu:

Aspek yang dianalisis Kriteria dan Skala Penilaian
Tinggi Sedang Rendah
Kompleksitas 50 – 65 65-79 80-100
Daya Dukung 80-100 65-79 50 – 65
Intake siswa 80-100 65-79 50 – 65

 

Berdasarkan musyawarah guru mata pelajaran, ketuntasan belajar minimal (KKM) di SMPN 2 Kedungjati pada Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah sebagaimana tercantum pada tabel di bawah ini:

No. MATA PELAJARAN KKM
Kelas VII Kelas VIII Kelas IX
1 Pendidikan Agama 76 77 78
2 P K n 75 75 79
3 Bahasa Indonesia 75 75 75
4 Bahasa Inggris 75 75 77
5 Matematika 75 75 75
6 I  P  A 75 76 78
7 I  P  S 75 75 76
8 Seni Budaya 75 76 80
9 Pendidikan Jasmani, OR & Kes. 75 76 80
10 T  I  K 75 75 78
11 Mulok : Bahasa Jawa 76 76 78
11 Mulok : PLH 76 76 76

 

Upaya Sekolah dalam Meningkatkan Nilai KKM

Satuan pendidikan berkewajiban untuk mengupayakan agar KKM tiap mata pelajaran dapat mencapai KKM ideal (100%). Upaya yang dilakukan oleh pihak SMP Negeri 2 Kedungjati antara lain:

  1. meningkatkan nilai KKM tiap mata pelajaran secara bertahap,
  2. meningkatkan mutu tenaga pendidik dengan berbagai kegiatan seperti diklat, seminar, in house training (IHT), studi lanjut, dan lain-lain.
  3. meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana penunjang kegiatan pembelajaran,
  4. melaksanakan kegiatan belajar yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan,
  5. melaksanakan kegiatan evaluasi yang berkesinambungan.
  • Pelaporan Hasil Belajar
  1. Laporan hasil belajar peserta didik diberikan oleh wali kelas kepada orang tua/wali peserta didik.
  2. Laporan hasil belajar diberikan 2 kali/semester yaitu pada saat tengah semester dan akhir semester.

 

  • Program Remidial dan Pengayaan

Ketentuan mengenai remidial adalah sebagai berikut:

  1. Program remidial terdiri dari dua (2) macam yaitu remidial teaching dan remidal test.
  2. Remidial test diberikan apabila telah dilakukan remidial teaching.
  3. Apabila 85% peserta didik dalam satu kelas belum mencapai nilai KKM, maka program remidial dilakukan secara klasikal.
  4. Pengajaran remidial diberikan apabila anak memperoleh nilai di bawah KKM yang telah ditentukan.
  5. Pembelajaran remidial dilaksanakan maksimal 2 kali.
  6. Apabila anak sudah melaksanakan remidial 2 kali dan nilai tetap di bawah KKM, maka nilai yang dipakai adalah nilai tertinggi yang diperoleh siswa.
  7. Siswa diberi kesempatan mengikuti remidial satu kali setelah ulangan semester.
  8. Pengajaran remidial dilaksanakan setelah jam pelajaran berakhir.

Siswa yang telah mencapai dan atau melampaui nilai KKM diberikan materi pengayaan.

 

 

 

  • Kenaikan Kelas
    • Kriteria Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Kriteria kenaikan kelas diatur sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah dengan mempertimbangkan ketentuan pada SK Dirjen Mandikdasmen No. 12/C/Kep/TU/2008. Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran. Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • siswa dinyatakan naik kelas bila nilai semua mata pelajaran ≥ SKBM masing-masing mata pelajaran.
  • siswa dinyatakan naik bersyarat bila ada paling banyak 4 mata pelajaran memiliki nilai dibawah KKM masing-masing mata pelajaran.
  • siswa dinyatakan tidak naik kelas bila memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 4 mata pelajaran dan/atau memiliki nilai ≤ 50.
  • siswa dinyatakan naik kelas bila memiliki nilai sikap/perilaku dan budi pekerti minimal baik.
    • Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Siswa

Nilai rapor merupakan akumulasi dari pencapaian belajar siswa yang diukur melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester/ulangan kenaikan kelas dengan berbagai macam teknik dan instrumen penilaian yang relevan. Pencapaian belajar yang dimaksud meliputi penguasaan peserta didik dalam semua standar kompetensi (SK) pada masing-masing mata pelajaran. Dengan kata lain, penilaian dilakukan untuk setiap kompetensi dasar (KD) pada semua SK pada masing-masing mata pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian.

Nilai rapor merupakan rata-rata nilai ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester/ulangan kenaikan kelas. Pembobotan dan penghitungan nilai rapor yang di tetapkan di SMP N 2 Kedungjati adalah:

  • Nilai Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS), dan Ulangan Akhir Semester (UAS) atau Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) bobotnya adalah: 60% : 20% : 20%.
  • Perhitungan nilai rapor = (60% × UH) + (20% × UTS) + (20% × UKK) atau {(3 × UH) + UTS + UAS}/5

Semua nilai mata pelajaran dinyatakan dengan angka skala 0 – 100. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus diberi pembelajaran dan penilaian remedial sehingga mencapai ketuntasan. Bila dalam waktu yang tersedia (hingga akhir semester) yang bersangkutan belum juga mencapai KKM, pencapaian/nilai tertinggi yang ia peroleh yang dimasukkan ke dalam rapor.

 

  • Kelulusan
  1. Kriteria Kelulusan

Peserta didik dinyatakan lulus apabila:

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  • Memperoleh nilai minimal batas lulus;
  • Lulus Ujian Sekolah baik ujian praktek maupun ujian tertulis;
  • Mengikuti Ujian Nasional.
  1. Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
    • Diperkirakan Ujian Nasional (UN) dilaksanakan tanggal 3 –6 Mei 2017 dan Ujian Nasional Susulan tanggal 10 – 15 Mei 2017.
    • Diperkirakan Ujian Sekolah (US) dilaksanakan tanggal 3 – 8 April 2017 dan Ujian Sekolah Susulan tanggal 10 – 15 April 2017.
  2. Target kelulusan
  • Target jumlah kelulusan 100% lulus.
  • Rata-rata nilai UN >65,0 dan/atau diatas rata-rata nasional.
  • Rata-rata nilai Sekolah >72,5.
  1. Program peningkatan kualitas lulusan
  • Jam pelajaran tambahan untuk mata pelajaran Ujian Nasional selama semester genap.
  • Program pemadatan mata pelajaran Ujian Nasional jelang Ujian Nasional
  • Uji coba Ujian Nasional dilaksanakan sebanyak 4 kali pada semester genap.
  1. Apabila ada peserta didik yang dinyatakan tidak lulus, sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik tersebut untuk mengulang di kelas IX.  Apabila yang bersangkutan tidak bersedia, pihak sekolah akan memfasilitasi peserta didik tersebut untuk mengikuti program penyetaraan paket B pada kelompok belajar terdekat.
    • Mutasi atau Kepindahan Siswa

Siswa dari sekolah lain dapat pindah atau menjadi siswa SMP Negeri 2 Kedungjati apabila ;

  1. Memiliki nilai dengan batas ketuntasan minimal yang sama dengan SMP Negeri 2 Kedungjati
  2. Ada tempat
  3. Formasi siswa di dalam kelas masih memungkinkan.
  4. Alasan kedinasan Orang Tua siswa.
  5. Nilai prestasi pada buku Rapor peserta didik yang mutasi harus memenuhi KKM yang sudah ditentukan.
  6. Perilaku peserta didik dengan kategori “Baik” dan kehadiran sesuai standar yang berlaku di SMP Negeri 2 Kedungjati.
    • Pendidikan Kecakapan Hidup dan Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global

2.3.1 Pendidikan Kecakapan Hidup

Kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Dengan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hidup dalam Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta didik.

Pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran, sehingga pedidikan kecapakan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang ada.Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada.

Pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 2 Kedungjati dilaksanakan secara intergrasi kepada semua mata pelajaran. Pengintegrasian dilaksanakan dengan terlebih dahulu menganalisa KD pada setiap mata pelajaran yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dalam kecapakan hidup tertentu. Proses analisis  dilakukan oleh tim pendidik pada setiap mata pelajaran melalui kegiatan Workshop maupun MGMPS. Berdasarkan analisis tersebut, pendidik dapat mengimplementasikan kecakapan hidup sebagai muatan tambahan  dalam pembelajaran.

Adapun Kecakapan hidup meliputi:

  1. Kecakapan personal (personal skill)

Kecakapan personal mencakup kesadaran diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya di masa mendatang.

  • Kesadaran diri difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk melihat sendiri potret dirinya. Kesadaran akan eksistensi diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan serta kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya.
  • Kecakapan berpikir merupakan kecakapan dalam menggunakan rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, dan mengambil keputusan secara cerdas, serta mampu memecahkan masalah secara tepat dan baik.
  1. Kecakapan sosial (social skill)

Kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi, dan kecakapan bekerjasama berupa:

  • Kecakapan berkomunikasi

Kecakapan berkomunikasi dapat dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Komunikasi secara lisan adalah sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan sejak dini kepada peserta didik. Komunikasi secara tertulis diperlukan kecakapan bagaimana cara menyampaikan pesan secara tertulis dengan pilihan kalimat, kata-kata, tata bahasa, dan aturan lainnya agar mudah dipahami orang atau pembaca lain.

  • Kecakapan bekerjasama

Bekerja dalam kelompok atau tim merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan sepanjang manusia hidup. Untuk bekerja dalam kelompok diperlukan adanya kerjasama.Kerjasama yang dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama untuk mencapai tujuan yang baik, hal ini agar peserta didik terbiasa dan dapat membangun semangat komunitas yang harmonis.

  1. Kecakapan akademik (academic skill)

Kecakapan akademik seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, namun mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan.

  1. Kecakapan vokasional (vocational skill)

Kecakapan ini seringkali disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat atau lingkungan peserta didik. Kecakapan vokasional lebih cocok untuk peserta didik yang menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti peserta didik SMP tidak layak untuk menekuni bidang kejuruan seperti ini. Misalnya merangkai dan mengoperasikan komputer. Kecakapan vokasional memiliki dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan tertentu.

Pendidikan kecakapan hidup di SMP N 2 Kedungjati dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan kegiatanekstrakurikuler. Pendidikan kecakapan hidup yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada.

Berikut ini disajikan tabel analisis untuk mengintegrasikan kecakapan hidup dalam materi muatan wajib yang mengacu pada tujuan pendidikan di SMP N 2 Kedungjati pada tahun Pelajaran 2016/2017.

No Mata Pelajaran Tujuan Pendidikan Pengembangan Kecakapan Hidup
Personal Sosial Aka-demik Voka-sional
1 Pendidikan agama Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME V V    
2 Pendidikan Kewargane-garaan Membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap dan berperilaku demokratis V V    
3 Bahasa Membentuk peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan V V V  
4 Matematika Mengembangkan logika dan kemampuan berpikir peserta didik V V V  
5 Ilmu Pengetahuan Alam Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya V V V  
6 Ilmu Pengetahuan Sosial Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat V V    
7 Seni dan Budaya Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya V V    
8 Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, serta menumbuhkan rasa sportivitas V V    
9 Keterampilan TIK Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki keterampilan V V   V
10 Muatan Lokal (bahasa Jawa) Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai dengan ciri khas di daerah tempat tinggalnya V V    
11 Pengembangan Diri Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat . V V V V

 

Pendidikan Kecakapan Hidup yang dilaksanakan dalam kegiatan pengembangan diri di SMP N 2 Kedungjati pada Tahun Pelajaran 2016/2017 berupa kegiatan:

  1. Garmen/menjahit,
  2. Kriya
  3. Pengoperasian Komputer

 

2.3.2 Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Disamping itu Kurikulum SMP N 2 Kedungjati mengikutsertakan persamaan gender dan pendidikan karakter dalam materi pembelajaran. Pendidikan berbasis unggulan lokal merupakan ilmu dan aplikasi pendidikan yang implementasinya dipengaruhi oleh tempat di mana ia dipergunakan dan digunakan untuk mengembangkan unggulan lokal sejalan dengan kebijakan nasional yaitu otonomi daerah yang bernuansa nasional dan global. Unggulan lokal adalah kondisi dan kekuatan yang ada di daerah tertentu yang satu sama lain berbeda tetapi masih dalam keutuhan nasional dan global.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, pendidikan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, pendidikan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan kelompok mata pelajaran estetika, atau kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan non-formal yang sudah memperoleh akreditasi.

Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan global yang dilaksanakan di SMP N 2 Kedungjati pada Tahun Pelajaran 2016/2017 dalam bentuk:

  1. Unggulan Mata Pelajaran meliputi:
  • Mata Pelajaran Matematika
  • Mata Pelajaran Bahasa Inggris
  • Bahasa Indonesia

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara pengecekan pemahaman penguasaan matematika oleh guru yang mengajar pada jam pertama serta diadakan klinik matematika untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan penguasaan matematika, dan pengecekan penguasaan kosa kata bahasa inggris setelah jam terakhir oleh guru yang mengajar pada jam terakhir.

  1. Unggulan dalam ketrampilan dan seni meliputi:
  • Garmen/Menjahit
  • Kriya
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK )
  • Seni Rebana
  • Band Sekolah
  • Drum Band

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pengembangan diri atau ekstrakurikuler dan latihan khusus untuk menghadapi kegiatan tertentu.

Tinggalkan komentar