Struktur Kurikulum

 Struktur dan Muatan Kurikulum

A.          Struktur Kurikulum

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :

  1. Kelompok Mata Pelajaran

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarga-negaraan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP./SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.

4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP./SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
  4. Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Struktur kurikulum yang dikembangkan di  SMP Negeri 2 Kedungjati , mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan Keputusan Mendiknas RI No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi satuan pendidikan (sekolah), potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, demografis, serta faktor-faktor lainnya.

Struktur Kurikulum di SMP Negeri 2 Kedungjati tersusun sebagai berikut:

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII

VIII

IX

A.        Mata Pelajaran
1.   Pendidikan Agama

2

2

2

2.   Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

3.   Bahasa Indonesia

5

5

5

4.   Bahasa Inggris

4

4

4

5.   Matematika

5

5

5

6.   Ilmu Pengetahuan Alam

4

4

4

7.   Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

8.   Seni Budaya

2

2

2

9.   Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi

2

2

2

10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

B. Muatan Lokal:Bahasa Jawa

2

2

2

C. Pengembangan Diri :1. Pelayanan Konseling2. Bidang Organisasi dan Kepemimpinan

3. Bidang Olahraga

4. Bidang Seni

5. Bidang Keterampilan

6. Bidang Keagamaan

7.  Bidang Jurnalistik

8. Bidang Pengembangan Akademik

 

2*)

2*)

2*)

Jumlah

34

34

34

*)Ekuivalen 2 jam pembelajaran

B.          Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.

  1. Dasar Muatan Lokal

Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 Februari 2005 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB. dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa. Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.

Muatan Lokal  : Bahasa Jawa

Tujuan:Untuk mengembangkan kompetensi berbahasa Jawa untuk melestarikan bahasa Jawa

Standar Kompetensi Lulusan Muatan Lokal Bahasa Jawa

1. Mendengarkan

Memahami wacana , dan mampu mengungkapkan berbagaiai wacana lisan dalam kehidupan sehari-hari

2. Berbicara

Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan fikiran pendapat gagasan dan perasaan melalui berbicara dan berdialog dalam ragam bahasa jawa dengan unggah ungguh bahasa yang sesuai

3. Membaca

Mampu membaca dalam hati dan memahami isi bacaan baik sastra mauopun non sastra sesuai dengan intinasi jeda atau tempo lafal dan irama yang benar serta memahami bacaan berhuruf  jawa.

4. Menulis

Mampu megungkapkan fikiran gagasan pendapat dan perasaan secara tertulis dalam berbagai bentuk tulisan dan ragam bahasa jawa sesuai dengan unggah ungguh bahasa yang benar.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar  Mulok Bahasa jawa

Standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK-KD) mulok Bahasa Jawa mengacu kepada SK-KD yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (terlampir).

C.          Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum SMP Negeri 2 Kedungjati. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,  minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling  berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya.

Pengembangan diri yang dilaksanakan di SMP N 2 Kedungjati meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik.

Adapun rincian kegiatan yang dilaksanakan adalah:

Kegiatanpengembangan diri dilaksanakan secara terprogram dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan:

  1. Pelayanan konseling,

Pelayanan bimbingan konseling meliputi:

1)   Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu  peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.

2)   Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

3)   Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.

4)   Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Konseling:

1)   Di dalam jam pembelajaran sekolah.

a)    Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dilakukan di dalam kelas.

b)   Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 1 (satu) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal.

c)    Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.

2)   Di luar jam pembelajaran sekolah.

a)    Kegiatan tatapmuka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.

b)   Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.

c)    Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada kepala sekolah.

  1. Program pengembangan bakat, minat, dan prestasi

Kegiatan pengembangan bakat, minat, dan prestasi yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Kedungjati antara lain:

1)   Bidang Organisasi dan Kepemimpinan

Bidang ini mencakup kegiatan:

a)    kepramukaan,

b)   kegiatan Palang Merah Remaja

2)   Bidang Olah Raga

Bidang ini mencakup:

a)    badminton,

b)   bola voli,

c)    tenis Meja,

d)   sepak Bola.

3)   Bidang Keterampilan

Bidang ini mencakup:

a)    menjahit,

b)   komputer,

c)    pengelolaan perpustakaan.

4)   Bidang Jurnalistik

Kegiatan ini baru mencakup pengelolaan majalah dinding.

5)   Bidang Seni

Kegiatan ini mencakup:

a)    drum band,

b)   grup band,

c)    grup rebana,

d)   teater.

6)   Bidang Keagamaan

Kegiatan pengembangan dalam bidang keagamaan yang dilaksanakan adalah pengembangan baca dan tulis Al Quran.

7)   Bidang Pengembangan Akademik

Kegiatan ini mencakup:

a)    Olimpiade IPS

b)   Olimpiade Matematika

c)    Olimpiade IPA

Jenis nilai yang ditanamkan dan Strategi yang digunakan pada  Pengembangan Diri di SMP Negeri 2 Kedungjati  adalah sebagai berikut ini:

Jenis Pengembangan Diri

Nilai-nilai yang ditanamkan

Strategi

  1. Bimbingan Konseling (BK)

 

  • Kemandirian
  • Percaya diri
  • Kerjasama
  • Demokratis
  • Peduli sosial
  • Komunikatif
  • Jujur
  • Pembentukan karakter atau kepribadian
  • Pemberian motivasi
  • Bimbingan karier
  1. Kegiatan Ekstra-kurikuler:
    1. Kepramukaan

 

  • Demokratis
  • Disiplin
  • Kerjasama
  • Rasa Kebangsaan
  • Toleransi
  • Peduli sosial dan lingkungan
  • Cinta damai
  • Kerja keras
  • Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi)
  1. PMR
  • Peduli sosial
  • Toleransi
  • Disiplin
  • Komunikatif

 

  • Latihan terprogram

 

  1. Olimpiade, Mading Sekolah
  • Komunikatif
  • Rasa ingin tahu
  • Kerja keras
  • Senang membaca
  • Menghargai prestasi
  • Jujur
    • Pembinaan rutin
    • Mengikuti perlombaan
    • Pameran atau pekan ilmiah
    • Publikasi ilmiah secara internal
  1. Olahraga

 

  • Sportifitas
  • Menghargai prestasi
  • Kerja keras
  • Cinta damai
  • Disiplin
  • Jujur

 

  • Melalui latihan rutin (antara lain: bola voli, basket, tenis meja, badminton, pencak silat, outbond)
  • Perlombaan olahraga
  1. Kerohanian

 

  • Religius
  • Rasa kebangsaan
  • Cinta tanah air

 

  • Beribadah rutin
  • Peringatan hari besar agama
  • Kegiatan keagamaan
  1. Senibudaya/Sanggar seni

 

  • Disiplin
  • Jujur
  • Peduli budaya
  • Peduli sosial
  • Cinta tanah air
  • Semangat kebangsaan
    • Latihan rutin
    • Mengikuti vokal grup
    • Berkompetisi internal dan eksternal
    • Pagelaran seni
  1. Kepemim-pinan (Kepramukaan, PMR)
  • Tanggung jawab
  • Keberanian
  • Tekun
  • Sportivitas
  • Disiplin
  • Mandiri
  • Demokratis
  • Cinta damai
  • Cinta tanah air
  • Peduli lingkungan
  • Peduli sosial
  • Keteladanan
  • Sabar
  • Toleransi
  • Kerja keras
  • Pantang menyerah
  • Kerja sama
    • Kegiatan OSIS
    • Kepramukaan
    • Kegiatan kerohanian
    • Kegiatan KIR
    • Kegiatan PMR

Mekanisme Pelaksanaan kegiatan Program pengembangan bakat, minat, dan prestasi adalah sebagai berikut:

a)     Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.

b)   Jadwal Kegiatan

NO

NAMA KEGIATAN

HARI

WAKTU

1 Kegiatan kepramukaan Sabtu

Setelah KBM

2 Bola Voli Kamis

14.00 – 16.00

2 Kegiatan lain Selasa

Setelah KBM

c)    Alokasi waktu untuk kelas VII, VIII, dan IX diberikan  waktu ekuivalen 2 jam pelajaran.Untuk kelas IX diberi tambahan kegiatan bimbingan belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi UN.

d)   Penilaian kegiatan pengembangan diri:

Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif :

Katagori

Keterangan

A

Sangat Baik

B

Baik

C

Cukup

D

Kurang

*)   2 jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan diluar jam tatap muka.

  1. Kegiatan Pembiasaan

Kegiatan  pembiasaan  dilaksanakan dalam bentuk:

1).  Rutin

a).   Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dalam bentuk kegiatan :

-       Berdo’a pada awal dan akhir pelajaran

-       Sholat dzuhur berjamaah dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran

-       Pengumpulan dana sosial berupa Infaq, setiap hari Jum’at .

b).   Bela Negara dalam bentuk kegiatan:

-       Upacara bendera dilaksanakan setiap hari senin dan setiap peringatan hari besar nasional;

-       Melaksanakan tata tertib sekolah

c).   Pengembangan wawasan global dalam bentuk kegiatan kunjungan ke perpustakaan dan akses internet di sekolah

d).   7 K dengan bentuk kegiatan :

-       Berpakaian Rapi dan Sopan;

-       Jumat bersih;

-       Kebersihan lingkungan kelas;

-       Membuang sampah pada tempatnya;

-       UKS;

-       Jumat sehat;

-       Perawatan taman kelas; dan

-       Menjaga ketertiban, keamanan dan kekeluargaan.

      2).  Spontan.

a).   Memberi salam pada saat memasuki ruangan;

b).   Memberi salam dan atau jabat tangan kepada bapak ibu guru, karyawan dan sesama teman setiap bertemu;

c).   Budaya antri;

d).   Mengatasi silang pendapat / pertengkaran; dan

e).   Kegiatan kesetiakawanan sosial dan peduli terhadap musibah atau bencana.

      3).  Keteladanan.

a).  Berbicara dan Berbahasa yang baik; dan

b).  Memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain.

                  Mekanisme pelaksanaan kegiatan tidak terprogram adalah:

1)      Kegiatan pembiasaan yang bersifat rutin diimplementasikan dengan kegiatan rutin peserta didik sehari-hari.

2)      Kegiatan pembiasaan yang bersifat spontan dilaksanakan sesuai kondisional dan bersifat insidental.

D.     Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar di SMP Negeri 2 Kedungjati diatur berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket dengan beban belajar maksimal 34 jam pelajaran per minggu dan satu jam pelajaran 40 menit. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut :

  1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
  2. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah antara 0% – 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  3. Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

Rincian beban belajar yang di maksud adalah sebagai berikut :

Kelas

Satu jam pembelajaran tatap muka/menit

Jumlah jam pembelajaran perminggu

Minggu efektif

Pertahun ajaran

Waktu pembelajaran /jam per tahun

VII

40

34

34 – 38

1156 – 1292

VIII

40

34

34 – 38

1156 – 1292

IX

40

34

34 – 36

1156- 1224

 

E.      Ketuntasan Belajar

Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.

Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik, oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Kriteria ketuntasan minimal dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.

PenetapanKriteria Ketuntasan Minimal di SMP Negeri 2 Kedungjati mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. KKM ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran sebelum awal tahun ajaran dimulai.
  2. Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dilakukan melalui metode kuantitatif, yaitu dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;
  3. Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi
  4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut.
  5. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;
  6. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;

Hal-halyang diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:

  1. Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.

Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:

a)       guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;

b)      guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;

c)       guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang  diajarkan;

d)      peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;

e)       peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;

f)       peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;

g)      waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;

h)      tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.

  1. Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

a)       Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;

b)      Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah.

  1. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik

Penetapan intake di kelas VII dapat didasarkan pada Nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar  Nasional (UASBN), Raport kelas VI  atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas VIII dan IX berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.

Untuk melakukan analisis setiap indikator, dibuat skala penilaian yaitu:

Aspek yang dianalisis

Kriteria dan Skala Penilaian

Tinggi

Sedang

Rendah

Kompleksitas

50 – 65

65-79

80-100

Daya Dukung

80-100

65-79

50 – 65

Intake siswa

80-100

65-79

50 – 65

Berdasarkan musyawarah guru mata pelajaran, ketuntasan belajar minimal (KKM) di SMPN 2 Kedungjati pada Tahun Pelajaran 2011-2012, adalah sebagaimana tercantum pada tabeldi bawah ini:

No.

MATA PELAJARAN

KKM

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

1

Pendidikan Agama

65

68

70

2

P K n

67

68

70

3

Bahasa Indonesia

65

68

69

4

Bahasa Inggris

65

67

68

5

Matematika

64

66

68

6

I  P  A

63

65

68

7

I  P  S

66

67

70

8

Seni Budaya

67

70

73

9

Pendidikan Jasmani

70

73

75

10

T  I  K

67

68

70

11

Mulok : Bahasa Jawa

67

68

70

12

Pengembangan diri

Minimal Baik

Upaya Sekolah dalam Meningkatkan Nilai KKM

Satuan pendidikan berkewajiban untuk mengupayakan agar KKM tiap mata pelajaran dapat mencapai KKM ideal (100%). Upaya yang dilakukan oleh pihak SMP Negeri 2 Kedungjati antara lain:

  1. meningkatkan nilai KKM tiap mata pelajaran secara bertahap,
  2. meningkatkan mutu tenaga pendidik dengan berbagai kegiatan seperti diklat, seminar, in house training (IHT), studi lanjut, dan lain-lain.
  3. meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana penunjang kegiatan pembelajaran,
  4. melaksanakan kegiatan belajar yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan,
  5. melaksanakan kegiatan evaluasi yang berkesinambungan.

F.      Kenaikan Kelas

  1. Kriteria Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Kriteria kenaikan kelas diatur sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah dengan mempertimbangkan ketentuan pada SK Dirjen Mandikdasmen No. 12/C/Kep/TU/2008. Ketentuan kenaikan kelas di SMP Negeri 2 Kedungjati adalah sebagai berikut:

  1. Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran.
  2. Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1)      siswa dinyatakan naik kelas bila nilai semua mata pelajaran ≥ SKBM masing-masing mata pelajaran.

2)      siswa dinyatakan naik bersyarat bila ada paling banyak 4 mata pelajaran memiliki nilai dibawah KKM masing-masing mata pelajaran.

3)      siswa dinyatakan tidak naik kelas bila memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 4 mata pelajaran dan/atau memiliki nilai ≤ 50.

4)      siswa dinyatakan naik kelas bila memiliki nilai sikap/perilaku dan budi pekerti minimal baik.

  1. Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Siswa

Nilai rapor merupakan akumulasi dari pencapaian belajar siswa yang diukur melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester/ulangan kenaikan kelas dengan berbagai macam teknik dan instrumen penilaian yang relevan. Pencapaian belajar yang dimaksud meliputi penguasaan peserta didik dalam semua standar kompetensi (SK) pada masing-masing mata pelajaran. Dengan kata lain, penilaian dilakukan untuk setiap kompetensi dasar (KD) pada semua SK pada masing-masing mata pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian.

Nilai rapor merupakan rata-rata nilai ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester/ulangan kenaikan kelas. Pembobotan dan penghitungan nilai rapor yang di tetapkan di SMP N 2 Kedungjati adalah:

  1. Nilai Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS), dan Ulangan Akhir Semester (UAS) atau Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) bobotnya adalah: 60% : 20% : 20%.
  2. Perhitungan nilai rapor = (60% × UH) + (20% × UTS) + (20% × UKK) atau {(3 × UH) + UTS + UAS}/5

Semua nilai mata pelajaran dinyatakan dengan angka skala 0 – 100. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus diberi pembelajaran dan penilaian remedial sehingga mencapai ketuntasan. Bila dalam waktu yang tersedia (hingga akhir semester) yang bersangkutan belum juga mencapai KKM, pencapaian/nilai tertinggi yang ia peroleh yang dimasukkan ke dalam rapor.

  1. Pelaporan Hasil Belajar
  2. Laporan hasil belajar peserta didik diberikan oleh wali kelas kepada orang tua/wali.
  3. Laporan hasil belajar diberikan 2 kali/semester yaitu pada saat tengah semester dan akhir semester.
    1. Program Remidial dan Pengayaan

Ketentuan mengenai remidial adalah sebagai berikut:

  1. Program remidial terdiri dari dua (2) macam yaitu remidial teaching dan remidal test.
  2. Remidial test diberikan apabila telah dilakukan remidial teaching.
  3. Apabila 85% peserta didik dalam satu kelas belum mencapai nilai KKM, makaprogram remidial dilakukan secara klasikal.
  4. Pengajaran remidial diberikan apabila anak memperoleh nilai di bawah KKM yang telah ditentukan.
  5. Pembelajaran remidial dilaksanakan maksimal 2 kali.
  6. Apabila anak sudah melaksanakan remidial 2 kali dan nilai tetap di bawah KKM, maka nilai yang dipakai adalah nilai tertinggi yang diperoleh siswa.
  7. Siswa diberi kesempatan mengikuti remidial satu kali setelah ulangan semester.
  8. Pengajaran remidial dilaksanakan setelah jam pelajaran berakhir.
  9. Siswa yang telah mencapai dan atau melampaui nilai KKM diberikan materi pengayaan.
  10. G.     Kelulusan
    1. Kriteria Kelulusan

Berdasarkan PP 19/2005 pasal 72 ayat 1 peserta didik dinyatakan lulus apabila:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memperoleh nilai minimal batas lulus;
  3. Lulus Ujian Sekolah baik ujian praktek maupun ujian tertulis;
  4. Lulus Ujian Nasional.
  5. Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
    1. Diperkirakan Ujian Nasional (UN) dilaksanakan tanggal 23 – 26 April 2012 dan Ujian Nasional Susulan tanggal 30 April – 3 Mei 2012.
    2. Diperkirakan Ujian Sekolah (US) dilaksanakan tanggal 12 – 17 Maret 2012 dan Ujian Sekolah Susulan tanggal 19 – 24 Maret 2012.
    3. Target kelulusan
      1. Target jumlah kelulusan 100% lulus.
      2. Rata-rata nilai UN >6,0.
      3. Program peningkatan kualitas lulusan
        1. Jam pelajaran tambahan untuk mata pelajaran Ujian Nasional selama semester genap.
        2. Program pemadatan mata pelajaran Ujian Nasional paska Ujian Sekolah.
        3. Uji coba Ujian Nasional dilaksanakan sebanyak 2 kali pada semester genap.
        4. Apabila ada peserta didik  yang dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional, sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik tersebut untuk mengulang di kelas IX.  Apabila yang bersangkutan tidak bersedia, pihak sekolahakan memfasilitasi peserta didik tersebut untuk mengikuti program penyetaraan paket B pada kelompok belajar terdekat

H.     Pendidikan Kecakapan Hidup ( Life Skill )

Kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Dengan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hidup dalam Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta didik.

Pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran, sehingga pedidikan kecapakan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang ada.Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada.

Pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 2 Kedungjati dilaksanakan secara intergrasi kepada semua mata pelajaran. Pengintegrasian dilaksanakan dengan terlebih dahulu menganalisa KD pada setiap mata pelajaran yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dalam kecapakan hidup tertentu. Proses analisis  dilakukan oleh tim pendidik pada setiap mata pelajaran melalui kegiatan Workshop maupun MGMPS. Berdasarkan analisis tersebut, pendidik dapat mengimplementasikan kecakapan hidup sebagai muatan tambahan  dalam pembelajaran.

Adapun Kecakapan hidup meliputi:

a.    Kecakapan personal (personal skill)

Kecapakan personal mencakup kesadaran diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya di masa mendatang.

1)    Kesadaran diri difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk melihat sendiri potret dirinya. Kesadaran akan eksistensi diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan serta kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya.

2)    Kecakapan berpikir merupakan kecakapan dalam menggunakan rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, dan mengambil keputusan secara cerdas, serta mampu memecahkan masalah secara tepat dan baik.

b.    Kecakapan sosial (social skill)

Kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi, dan kecakapan bekerjasama berupa:

1)    Kecakapan berkomunikasi

Kecakapan berkomunikasi dapat dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Komunikasi secara lisan adalah sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan sejak dini kepada peserta didik. Komunikasi secara tertulis diperlukan kecakapan bagaimana cara menyampaikan pesan secara tertulis dengan pilihan kalimat, kata-kata, tata bahasa, dan aturan lainnya agar mudah dipahami orang atau pembaca lain.

2)                Kecakapan bekerjasama

Bekerja dalam kelompok atau tim merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan sepanjang manusia hidup. Untuk bekerja dalam kelompok diperlukan adanya kerjasama.Kerjasama yang dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama untuk mencapai tujuan yang baik, hal ini agar peserta didik terbiasa dan dapat membangun semangat komunitas yang harmonis.

c.    Kecakapan akademik (academic skill)

Kecakapan akademik seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, namun mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan.

d.    Kecakapan vokasional (vocational skill)

Kecakapan ini seringkali disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat atau lingkungan peserta didik. Kecakapan vokasional lebih cocok untuk peserta didik yang menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti peserta didik SMP tidak layak untuk menekuni bidang kejuruan seperti ini. Misalnya merangkai dan mengoperasikan komputer. Kecakapan vokasional memiliki dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan tertentu.

Pendidikan kecakapan hidup di SMP N 2 Kedungjati dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan kegiatanekstrakurikuler. Pendidikan kecakapan hidup yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada.

Berikut ini disajikan tabel analisis untuk mengintegrasikan kecakapan hidup dalam materi muatan wajib yang mengacu pada tujuan pendidikan di SMP N 2 Kedungjati pada tahun Pelajaran 2011 – 2012.

No

Mata Pelajaran

Tujuan Pendidikan

Pengembangan Kecakapan Hidup

Personal

Sosial

Akademik

Vokasional

1

Pendidikan agama Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME

V

V

2

Pendidikan Kewargane-garaan Membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap dan berperilaku demokratis

V

V

3

Bahasa Membentuk peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan

V

V

V

4

Matematika Mengembangkan logika dan kemampuan berpikir peserta didik

V

V

V

5

Ilmu Pengetahuan Alam Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya

V

V

V

6

Ilmu Pengetahuan Sosial Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat

V

V

7

Seni dan Budaya Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya

V

V

8

Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, serta menumbuhkan rasa sportivitas

V

V

9

KeterampilanTIK Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki keterampilan

V

V

V

10

Muatan Lokal (bahasa Jawa) Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai dengan ciri khas di daerah tempat tinggalnya

V

V

11

Pengembangan Diri Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat .

V

V

V

V

Pendidikan Kecakapan Hidup yang dilaksanakan dalam kegiatan pengembangan diri di SMP N 2 Kedungjati pada Tahun Pelajaran 2011- 2012berupa kegiatan:

  1. Garmen/menjahit,
  2. Kerajinan tangan, dan
  3. Pengoperasian Komputer.

I.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global

Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Disamping itu Kurikulum SMP N 2 Kedungjati mengikutsertakan persamaan gender dan pendidikan karakter dalam materi pembelajaran. Pendidikan berbasis unggulan lokal merupakan ilmu dan aplikasi pendidikan yang implementasinya dipengaruhi oleh tempat di mana ia dipergunakan dan digunakan untuk mengembangkan unggulan lokal sejalan dengan kebijakan nasional yaitu otonomi daerah yang bernuansa nasional dan global. Unggulan lokal adalah kondisi dan kekuatan yang ada di daerah tertentu yang satu sama lain berbeda tetapi masih dalam keutuhan nasional dan global.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, pendidikan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, pendidikan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan kelompok mata pelajaran estetika, atau kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan global yang dilaksanakan di SMP N 2 Kedungjati pada Tahun Pelajaran 2011- 2012dalam bentuk:

1. Unggulan Mata Pelajaran meliputi:

1)      Mata Pelajaran Matematika

2)      Mata Pelajaran Bahasa Inggris

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara pengecekan pemahaman penguasaan matematika oleh guru yang mengajar pada jam pertama serta diadakan klinik matematika untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan penguasaan matematika, dan pengecekan penguasaan kosa kata bahasa inggris setelah jam terakhir oleh guru yang mengajar pada jam terakhir.

2. Unggulan dalam ketrampilan dan seni meliputi:

1)      Garmen/Menjahit

2)      Teknologi Informasi dan Komputer ( TIK )

3)      Seni Rebana

4)      Band Sekolah

5)      Drum Band

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pengembangan diri atau ekstrakurikuler dan latihan khusus untuk menghadapi kegiatan tertentu.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s